SEJARAH MASUK DAN PERKEMBANGAN ISLAM SERTA KONSEP MELAYU BRAJA (BRUNEI DARUSSALAM)

Sejarah Masuk dan Perkembangan Islam di Brunei Darussalam

Islam telah masuk di Brunei Darussalam diperkirakan pada abad ke 13 Masehi, yaitu ketika Sultan Muhammad Shah pada tahun 1368 telah memeluk islam. Akan tetapi jauh sebelum itu, sebenarnya terdapat bukti bahwa islam telah berada di Brunei Darussalam ini. Misalnya dengan diketemukannya batu nisan seorang China yang beragama Islam dengan catatan tahun 1264 Masehi, Namun pada masa ini, Islam belum cukup berkembang secara meluas. Barulah ketika Awang Khalak Betatar memeluk Islam dengan gelar Sultan Muhammad Shah, islam mulai berkembang secara luas.

Ada tiga teori yang menyebutkan tentang munculnya kerajaan Brunei Darussalam; Pertama, munculnya Kesultanan Melayu yaitu ketika Malaka jatuh ketangan Portugis pada tahun 1511 Masehi. Kedua, kesultanan Melayu Islam Brunei muncul tidak lama selepas jatuhnya kerajaan Melaka kira-kira pada awal abad ke-15 Masehi. Ketiga, kesultanan Melayu Islam Brunei muncul pada tahun 1371 Masehi yaitu sebelum munculnya Kerajaan Islam Malaka.

Terlepas dari Teori tersebut, Brunei Darussalam adalah sebuah Negara kecil dengan sisten monarichi yang memegang teguh kebudayaan melayu. Merdeka secara penuh diperolehnya pada 1 Januari 1984. Luas wilayah Brunei modern adalah 5.765 Km2, dengan jumlah penduduk 323.600 sebelum tahun 2000.

System politik yang berlaku di Brunei adalah monarchi absolute, di mana kepala Negara juga menjadi kepala pemerintahan. Karena dinegara ini tidak ada lembaga legislasi dan pelaksanaan pemilu, maka boleh dikatakan tidak suburnya system demokrasi. Perdana Menteri Brunei adalah Sultan Hasanah Bolkiah.

Negeri ini berpenduduk mayoritas muslim dipimpin oleh Perdana Menteri sultan Hasanah Bolkiah. Sebagai Negara monarchi, kepala Negara sekaligus pemimpin islam. Dengan kata lain, PM sekaligus merangkap ketua lembaga keagamaan yang mengatur lalu lintas kehidupan beragama dan dibantu oleh mufti. Sementara itu, lembaga eksekutif terdiri dari PM dan dibantu oleh 12 kementrian.

Kerajaan Islam Melayu ; Fenomena Malayu Islam Braja (MIB)

Sri Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzaddin Wadaulah, Sultan dan yang di-pertuan Brunei Darussalam yang mengawali bagaimana pentingnya MIB pada tahun 1991. Menurutnya, MIB merupakan “identitas dan citra yang kokoh ditengah-tengah Negara-negara non-sekuler lainnya di dunia”. Maka wajar, ketika kerajaan ini menyambut tahun 1991, diiringi dengan berbagai perayaan peristiwa-peristiwa keagamaan.

Oleh karena itu, ideology resmi Negara atau falsafah kehidupan bernegara tercantum dalam MIB tersebut. Hal ini, bisa dilihat dengan pernyataan sebuah surat kabar resmi pemerintah yang menggambarkan sebagai berikut”..Kerajaan Islam Melayu menyerukan kepada masyarakat untuk setia kepada Rajanya, melaksanakan Islam dan menjadikannya sebagai jalan hidup serta jalan kehidupan dengan mematuhi segala karakteristik dan sifat dasar bangsa Melayu sejati Brunei Darussalam, termasuk menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa Utama..”.

Munculnya MIB ini, barangkali sangat berpengaruh oleh kentalnya ajaran islam yang diamalkan masyarakatnya, sehingga berpengaruh sampai dalam kehidupan bernegara. Sejak awal kemerdekaannya, Brunei dikenal sebagai Negara yang berpenduduk mayoritas muslim. Terkait dengan ini, Islam di Brunei sejak awal kedatangannya sampai saat ini masih eksis. Atau hal ini, muncul karena peran yang sangat dominan dari etnis Melayu dalam mengembangkan institusi-institusi Islam dan Kesultanan Melayu. Karena hal ini, bisa dilihat dari semakin menguatnya beberapa bukti bahwa inti dari MIB adalah hasil elaborasi dari lembaga adat dan tradisi Melayu Brunei.

Dari sebuah hasil penelitian pada tahun 1984 oleh Departemen Sastra Melayu Universitas Brunei Darussalam, menyebutkan bahwa beberapa perubahan social yang terjadi di Brunei dapat dikategorikan sebagai berikut:

  1. Penduduk Brunei Darussalam seluruhnya, baik secara cultural maupun psikologis, sedang mengatasi keragaman yang ada ditengah-tengah mereka, disebabkan oleh kondisi geografis dan histories di Brunei Darussalam sendiri.
  2. Kebijakan-kebijakan pemerintah mengenai hukum dan ketertiban, kesejahteraan, pendidikan, dan pembangunan ekonomi telah mendominasi kehidupan seluruh rakyat Brunei Darussalam.
  3. Sebagai akibat dari proses-proses social diatas, penduduk Brunei Darussalam semakin memilih pola hidup bersama.

Pada poin pertama diatas, yaitu adanya pluralitas etnik, diakui oleh Neville dalam penelitiannya “Penduduk yang diakui sebagai Melayu, meliputi : Melayu Lokal, Dusun, Murut, Kedayah, Bisayah, dan komunitas-komunitas lainnya dalam warga pribumi Brunei Darussalam, ditambah dengan warga Malaysia dan Indonesia”. Sementara pada poin kedua, mempertegas adanya proses birokratisasi dalam pemerintahan Brunei Darussalam. Sedangkan pada poin ketiga, memunculnya fenomena bahwa perlunya pembangunan sebuah ideology nasional dan mengartikulasikan budaya Nasional. Sebagai sebuah kesimpulan dalam penelitian tersebut, ditulis bahwa “Karena pemerintahan mendukung kuat terhadap konsep Kerajaan Islam Melayu, maka kultur khas Brunei Darussalam harus diusahakan dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip ini”.

Ada hal yang menarik di Negara Brunei Darussalam ini, misalnya Pertama, larangan gerakan Islam al-Arqam, Kedua, larangan kepada orang-orang asing manapun yang menjadi ancaman keharmonisan system keagamaan di Brunei Darussalam. Darul Arqam yang berpusat di Suburd, Malaysia, maka mulanya dilarang oleh pemerintahan Malaysia, tetapi pada kenyataannya kelompok ini telah memberikan kontribusi yang cukup besar bagi perkembangan ekonomi umat islam. Usaha ini, juga mengindikasikan semakin kuatnya keinginan pemerintah Brunei Darussalam untuk membedakan diri antara “islam Brunei” dengan “islam Bukan Brunei”. Atau dapat diinterpretasikan bahwa Pemerintah Brunei Darussalam ingin menciptakan garis pemisah antara yang dipandang sebagai islam pribumi dengan islam yang dianggap dari luar dan tidak sama dengan Islam Pribumi.

Pada perkembangan selanjutnya, Islam menjadi posisi yang sangat penting dalam Pemerintah Brunei Darussalam, baik sebagai ideology nasional maupun sebagai prinsip hidup yang mengatur kehidupan sehari-hari. Larangan pemerintah atas peredaran minum-minuman keras hingga perhatiannya terhadap proses Islamisasi melalui berbagai aktifitas keislaman, mengindikasikan perhatian komitmen Pemerintah Brunei Darussalam terhadap islam, baik sebagai agama maupun sebagai kultur Melayu Pemerintah Brunei Darussalam. Akan tetapi, pelarangan ajaran-ajaran islam “sempalan” maupun ajaran islam dari “luar”, menempatkan sampai saai ini, hanya satu anggota cabinet yang berasal dari kelompok Islam, dan amat minim yang bisa duduk di parlemen, akibat dari pemerataan penduduk Melayu-muslim dengan China sehingga sulit bagi muslim untuk menjadi calon legislative.

Secara umum dapat dikatakan bahwa dari sisi politik muslim Singapura masih menyisakan persoalan. Namun demikian, dilihat dari realitas yang terjadi ditengah masyarakat, isu politik boleh dikatakan tidak terlalu menarik bagi mereka, karena mereka berada pada posisi minoritas. Strategi perjuangan politis masih dianggap belum dapat membawa banyak keuntungan bagi masa depan mereka.

0 komentar:

Posting Komentar

BlogCatalog

Computer Blogs - BlogCatalog Blog Directory
Powered By Blogger

Mengenai Saya

Foto saya
Saya adalah seorang Mahasiswa di sebuah Universitas Terkemuka di Riau, saat ini saya mencari dan memberikan ilmu yang selama ini saya cari dan dapat, agar berguna bagi kita semua.

Cari Blog Ini

Pengikut

Tentang Blog Saya

> Blog ini dirancang melalui berbagai hal pengalaman yang telah saya dapatkan selama ini, ilmu bukan untuk disimpan sendiri melainkan untuk disebarluaskan, untuk mengurangi tingkat kebodohan, dan yang pastinya ilmu yang diberikanpun merupakan ilmu yang bermanfaat. :)